Produsen Sepatu Taiwan Berencana Tingkatkan Kapasitas Pabrik

Yura Syahrul
1 Maret 2016, 11:47
Pabrik sepatu
Katadata

Upaya pemerintah mendorong investasi padat karya tercermin dalam beberapa paket kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Seperti paket kebijakan ekonomi jilid III tentang diskon tarif hingga 30 persen untuk pemakaian listrik mulai pukul 23.00-08.00 dan penundaan pembayaran hingga 40 persen untuk industri padat karya dan industri berdaya saing lemah.

(Baca: Pemerintah Siapkan Insentif Cegah Gelombang PHK)

Selain itu, ada paket ekonomi jilid IV tentang Peraturan Pemerintah No. 78/2015 yang memberikan kepastian formula pengupahan bagi investor. Insentif lain yang bisa dinikmati investor padat karya adalah tax allowance serta subsidi PPh 21 sebesar 50 persen untuk sektor padat karya dengan memenuhi beberapa kriteria yang telah ditentukan. Insentif pajak ini masuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid VII. 

(Baca: Cegah PHK, Paket Kebijakan Ketujuh Pangkas Pajak Karyawan)

BKPM mencatat, komitmen investasi yang masuk dari sektor sepatu pada tahun lalu mencapai Rp 4,26 triliun. Kontribusi terbesar dari investasi asing dengan porsi 95 persen atau senilai Rp 4 triliun. Sedangkan dari investor dalam negeri sekitar Rp 266 miliar atau 5 persen dari total komitmen investasi sektor sepatu tahun 2015. Rencana investasi tersebut akan menyerap 77 ribu tenaga kerja.

Halaman:
Reporter: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...