Newmont Gugat Arbitrase karena Tak Sepakat Royalti

Image title
Oleh
3 Juli 2014, 17:40
Newmont_ptnnt.co_.id_.jpg
KATADATA/
www.ptnnt.co.id

Terkait gugatan Newmont melalui arbitrase internasional atau International Center for the Settlement of Investment Disputes (ICSID), Jero menyerahkannya ke Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin.  "Jadi kami hadapi saja (arbitrase), kita merasa benar karena kita punya undang-undang," tuturnya.

Apalagi, dia menambahkan, Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) yang diberlakukan sejak 2009 lalu bertujuan peningkatan nilai tambah produk di dalam negeri.  Perusahaan tambang diwajibkan mengolah hasil tambang di dalam negeri sekaligus melarang ekspor bahan mentah.

?Arbitrase itu kita hadapi sebagai bangsa. Itu membuktikan kita berdaulat,? jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto mengatakan, gugatan arbitrase karena kebijakan pemerintah yang melarang ekspor produk mineral telah merugikan perusahaan.

Menurutnya, kebijakan itu bertentangan dengan kontrak karya dan perjanjian investasi antara Indonesia dan Belanda, negara asal Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV) yang merupakan induk perusahaan Newmont Nusa Tenggara.

Halaman:
Reporter: Rikawati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...