UU Cipta Kerja Disahkan, Asing Boleh Miliki Apartemen di Indonesia

Pingit Aria
8 Oktober 2020, 10:03
Maket apartemen saat pameran hunian Indonesia Property Expo 2020 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Sabtu (15/2/2020). Disahkannya UU Cipta Kerja membuat WNA boleh memiliki apartemen di Indonesia.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Maket apartemen saat pameran hunian Indonesia Property Expo 2020 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Sabtu (15/2/2020). Disahkannya UU Cipta Kerja membuat WNA boleh memiliki apartemen di Indonesia.

Adapun harga jual apartemen di kuartal ketiga 2020 masih stagnan di angka Rp34,96 juta per meter persegi. "Mayoritas developer tidak menaikkan harga selama kuartal ketiga, malah banyak yang memberikan diskon sampai 20% ditambah promo-promo lainnya," kata Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia, Ferry Salanto, Rabu (7/10).

Seiring stagnasi harga properti, laba beberapa pengembang besar pun anjlok selama pandemi. Simak Databoks berikut:

Ferry memperkirakan, kemungkinan besar harga jual apartemen baru akan sedikit meningkat pada tahun 2021.

Sementara harga jualnya stagnan, harga sewa apartemen justru mengalami penurunan selama pandemi. Menurut Ferry, rata-rata harga sewa apartemen serviced turun sektar 0,5% secara kuartalan atau turun sekitar 5% jika dibandingkan tahun 2019.

Kemungkinan besar harga sewa akan turun 1-5 persen sampai tahun depan karena semakin ketatnya persaingan. "Banyak proyek baru yang akan buka di tahun mendatang," tutur Ferry.

Ferry menyatakan, sekarang masih termasuk waktu yang tepat untuk membeli atau pindah sewa tempat tinggal. Sebabnya, pengembang bisa memberi diskon yang lebih besar okupansi. Harga akan berpotensi naik signifikan pada saat ekonomi membaik dan pasar properti pulih.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...