Indonesia Ekspor Antigen Rapid Test ke Thailand dan Irlandia

Cahya Puteri Abdi Rabbi
8 September 2021, 08:16
Indonesia, ekspor, antigen
Kementerian Perindustrian
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) pada acara Peresmian Ekspor Produk Covid-19 Antigen Rapid Test Cassette PT. Taishan Alkes Indonesia ke Negara Thailand dan Irlandia yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa (7/9).

Produk Rapid Test Swab Antigen PT. Taishan Alkes Indonesia telah mendapatkan izin edar Alat Kesehatan Dalam Negeri (AKD) dari Kementerian Kesehatan dan sudah  tersertifikasi CE mark yang akan mendukung dalam kegiatan ekspor ke pasar Eropa.

Di samping itu, produk tersebut sudah memiliki capaian tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 48,6% dan masuk dalam kategori barang wajib digunakan dalam pengadaan alat kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milik pemerintah.

“Dengan tercapainya nilai TKDN ini, diharapkan stok barang jadi yang telah diproduksi oleh PT. Taishan Alkes Indonesia sebanyak 5 juta dapat diserap terutama pada pengadaan pemerintah, sehingga berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produk alat kesehatan dalam negeri dan mendukung program pemerintah untuk meningkatkan substitusi impor 35% pada tahun 2022,” katanya.

Kemenperin bertekad untuk mewujudkan kemandirian Indonesia dalam bidang kesehatan, dengan langkah strategis yang dijalankan, antara lain pelaksanaan kebijakan substitusi impor 35% pada tahun 2022. Salah satunya didukung melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Langkah strategis lainnya yang dilakukan pemerintah, yaitu dengan membatasi produk impor yang tayang pada e- katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sebanyak 79 jenis dari total 358 jenis alat kesehatan produksi dalam negeri sudah bisa menggantikan produk-produk impor di e-katalog LKPP.

“Sebagian besar produk tersebut telah memiliki nilai TKDN di atas 40%, yang artinya produk-produk dalam negeri ini wajib dibeli dan produk impor di-takedown dari penayangan e-katalog,” ujar mantan Menteri Sosial tersebut.

Sebanyak 79 produk prioritas tersebut baru tahap awal, selanjutnya akan ditambah secara bertahap, termasuk usulan takedown penayangan produk Swab Antigen Rapid Test impor pada usulan tahap kedua karena sudah mampu diproduksi oleh industri dalam negeri.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...