Kunjungan ke Mal Stagnan Meski Bioskop Buka, Batasan Usia Berpengaruh

Cahya Puteri Abdi Rabbi
20 September 2021, 13:22
mal, bisokop, ppkm level 3
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Petugas membersihkan lantai saat hari pertama pembukaan mal di Beachwalk Shopping Center, Kuta, Badung, Bali, Rabu (8/9/2021). Pusat perbelanjaan atau mal di Bali mulai diizinkan beroperasi dengan kapasitas pengunjung 50 persen sampai dengan pukul 21.00 Wita, mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk seluruh karyawan dan pengunjung mal, serta tidak mengizinkan kelompok masyarakat risiko tinggi seperti wanita hamil, penduduk usia dibawah 12 tahun dan diatas 70 tahun untuk memasuki mal. ANTARA FOTO/

Sesuai ketentuan PPKM Level 3, anak usia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan mengunjungi mal. Padahal, kunjungan keluarga ke mal biasanya juga menjadi ajang rekreasi dan bersantai keluarga bersama, termasuk anak-anak. Mal menawarkan berbagai sarana permainan anak yang mengundang daya tarik tersendiri.

Selain batasan usia, pembatasan yang masih diberlakukan untuk perkantoran juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan, terutama bagi pusat perbelanjaan yang berlokasi di area perkantoran.

Sebelumnya, Alphonzus mengharapkan adanya kenaikan tingkat kunjungan setelah bioskop diizinkan kembali beroperasi. Meski tidak akan lebih dari 10% tetapi paling tidak dapat membantu pusat belanja. Terlebih, saat ini tingkat kunjungan ke pusat belanja masih bergerak cenderung lambat.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan kelonggaran dalam perpanjangan PPKM pekan lalu dengan mengizinkan bioskop di wilayah PPKM level 2 dan 3 untuk beroperasi.

Sejumlah jaringan bioskop juga sudah memulai operasinya sejak Kamis (16/9) lalu, di antaranya CGV, XXI dan Cinepolis. Adapun, CGV memulai pembukaan bioskopnya dari Jakarta. Setelah itu, disusul Bandung, Cirebon, Tegal, Depok, Bekasi, Karawang, Cikarang, Yogyakarta, Purwokerto, Jember, Kediri, Palembang, Padang, Pekanbaru, Makkasar, Manado, dan Samarinda.

Sementara bioskop XXI mulai beroperasi di Jakarta dan 36 kota lainnya seperti Tangerang, Depok, Bogor, Bekasi, Karawang, Bandung, Ambon, Bengkulu, Cikarang, Cilegon, Cirebon, Denpasar, Mataram, Dumai dan Garut.

Meski begitu, pengunjung harus memenuhi beberapa syarat jika ingin menonton film di bioskop yakni berusia di atas 12 tahun, sudah vaksinasi dosis lengkap, serta tidak boleh makan dan minum di dalam studio, serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...