Harga Referensi CPO Oktober US$1.196,6/MT, Naik 1% Dibanding September
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Juni lalu menaikkan batas pengenaan tarif progresif ekspor produk kelapa sawit, termasuk CPO dari US$ 670/MT menjadi US$ 750/MT. Peraturan ini berlaku efektif sejak Juli.
Kenaikan harga CPO dan peningkatan permintaan dari luar negeri membuat penerimaan negara dari bea keluar, terutama bea keluar CPO meningkat pesat tahun ini.
Sepanjang Januari-Agustus, penerimaan negara dari bea keluar mencapau Rp 18,89 triliun, atau 1.056,72% dari target APBN 2021.
Penerimaaan dari bea keluar sawit tumbuh 3.164% sepanjang Januari-Agustus.
"Kenaikan ini didorong tarif bea keluar yang lebih besar di sepanjang tahun 2021 karena ada pengaruh tingginya harga referensi CPO,"tutur Sri Mulyani pada saat konferensi pers APBN Kita, pekan lalu.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencatat ekspor minyak sawit pada bulan Juli 2021 mencapai 2,74 juta ton, naik 716 ribu ton atau 35,3% dari bulan sebelumnya.
Kenaikan terbesar terjadi di produk ekspor olahan minyak sawit sebesar 548 ribu ton menjadi 2,11 juta ton dari yang sebelumnya 1,56 juta ton.
Secara keseluruhan, pada periode Januari-Juli 2021, nilai ekspor minyak sawit mencapai 18,52 juta ton. Pada tujuh bulan pertama 2020, ekspor mencapai 18, 63 juta ton.