Biodiesel Jadi Prioritas, Petani Keluhkan Alokasi Minim Dana Sawit

Image title
31 Januari 2022, 12:46
dana pungutan sawit, alokasi dana sawit, petani kelapa sawit
Arief Kamaludin|Katadata
Kelapa sawit.

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyampaikan penggunaan dana yang dikumpulkan dari pungutan sawit tidak banyak memberikan dampak bagi para petani. Pasalnya, pungutan tersebut selama ini hanya diprioritaskan untuk mensubsidi biodiesel.

Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit, Mansuetus Darto mengatakan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah mengalokasikan dana Rp 57,72 triliun untuk program biodiesel hingga 2020. Sedangkan realisasi hingga 2021 kurang lebih mencapai Rp 107 triliun.

"Sampai sekarang mulai berdirinya alokasi (untuk) petani sawit hanya Rp 4 triliun dari sekitar Rp Rp 100 triliun. 80% dana itu untuk biodiesel," kata dia dalam diskusi Kekuatan Oligarki dan Orang Kuat dalam Bisnis Biodiesel, Senin (31/1).

Selain alokasi dana sawit yang kurang berpihak ke petani, sebenarnya pungutan dana sawit juga turut berdampak pada ekonomi petani. Misalnya dengan pungutan US$ 50 per ton harga tandan buah segar kerugian petani mencapai Rp 125 per kg.

"Dan dengan pungutan yang besar sekarang, kan sekarang sudah mengikuti fluktuasi US$ 275 per ton potongannya, yang kami hitung dari potongan sebesar itu kerugian di tingkat petani Rp 600-800 per kg," katanya.

Selain itu, dia juga mengkritik kebijakan pemerintah yang menaikkan pungutan dana sawit. Mengingat tidak ada kebutuhan yang mendesak karena belum ada peningkatan dari program B30 ke program B40.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM menetapkan alokasi biodiesel pada 2022 sebesar 10,1 juta kiloliter. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari alokasi tahun 2021 sebesar 9,4 juta kiloliter.

Sejak 2017 pemanfaatan biodiesel domestik tercatat terus meningkat. Pemanfaatan mencapai 3,42 juta kl pada 2017 dan meningkat menjadi 6,17 kl pada 2018. Kemudian, pemanfaatan stagnan di angka 8,4 juta kl pada 2019 dan 2020.

Dengan adanya Program Mandatori B30, semua bahan bakar diesel di Indonesia diwajibkan setidaknya memiliki campuran 30% biodiesel dan 70% solar. Pada 2022, pemerintah juga berencana meningkatkan kadar biodiesel menjadi B40.

Dana pungutan (DP) ekspor industri sawit pada 2021 menjadi yang tertinggi sejak didirikan pada 2015 yakni senilai Rp 71,64 triliun. Pertumbuhan harga sawit dunia menjadi pendorong utama lonjakan dana ini.

Berdasarkan data Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) , volume eskpor sawit 2021 tercatat hanya mencapai 36,97 juta ton atau lebih rendah pada realisasi 2017 sebanyak 37,44 juta ton. Namun, nilai ekspor sawit pada tahun lalu mencetak rekor baru atau melonjak 31,99% menjadi US$ 30,32 miliar.

"Jadi, pada 2021 ini memang penerimaan terbesar yang kami terima oleh BPDPKS. Ini disebabkan karena harga sawit yang meningkat terus, sehingga tarif (DP ekspor) maksimum," kata Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV, Senin (17/1).

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...