Pasokan Terbatas, Harga Minyak Goreng Curah Masih Rp 20 Ribu

Andi M. Arief
7 Februari 2022, 14:10
Pedagang menata minyak goreng curah yang dijual di Pasar Masomba, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (3/2/2022).
ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU
Pedagang menata minyak goreng curah yang dijual di Pasar Masomba, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (3/2/2022).

Harga tertinggi ada di Pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan yakni Rp 21.000/kg sementara termurah ada di Pasar Johar Baru di Jakarta Pusat yakni Rp 14.000/kg.

Harga lingkup nasional yang tercatat di Pusat Info Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) , harga minya goreng curah ada di angka Rp 17.850/kg, minyak goreng kemasan bermerk 1 (Rp 19.950/kg), dan minyak goreng kemasan bermerk 2 (Rp 18.750/kg).

 Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan  mengatakan pemerintah tidak melakukan komunikasi dengan asosiasi sejak awal 2022 terkait penyesuaian harga minyak goreng nasional.

Dengan demikian, lanjutnya, usaha penurunan harga migor oleh pemerintah dengan penerbitan HET baru belum dapat terwujud. 

Renaldi menyatakan HET minyak goreng curah saat ini masih dilego hingga Rp 19 ribu untuk daerah Jabodetabek.

Renaldi menilai salah satu sebab tingginya harga minyak goreng di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya adalah pasokan yang minim. 

Oleh karena itu, pemicu tingginya harga minyak goreng sawit saat ini buka berasal dari tingginya harga minyak sawit mentah (CPO).

Namun demikian, tingginya harga minyak goreng lebih condong didorong oleh minimnya pasokan di gudang-gudang pelaku pasar, khususnya pelaku pasar tradisional. 

 Di sisi lain, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sekahtera (PKS) DPR Mulyanto meminta agar pemerintah membentuk tim pengawasan DPR untuk mengawasi dan menindak oknum penyelewengan minyak goreng di pasar. 

Mulyanto minta Pemerintah untuk konsisten dan tegas dalam menerapkan kebijakan DMO CPO ini. Jangan sampai mencla-mencle dan terkesan takut kepada taipan minyak sawit.

"Hari ini masih banyak laporan masyarakat, bahwa minyak goreng curah sulit ditemui di pasaran. Untuk itu Pemerintah mengawasi rantai distribusi CPO dan minyak goreng ini untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan DMO tersebut," ucap Mulyanto. 

Seperti diketahui, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), pada Jumat (4/2) telah memanggil empat produsen minyak goreng  kemasan premium untuk mendapatkan informasi komprehensif terkait industri minyak goreng saat ini. 

Pemanggilan ini merupakan pendalaman dari sinyal perilaku kartel yang ditemukan sebelumnya.

Sinyal yang dimaksud adalah penaikan harga serentak oleh empat pelaku pasar yang mendominasi pangsa migor kemasan premium. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...