Studi UI: Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Bisa Rp150 Ribu-350 Ribu

Andi M. Arief
7 Februari 2022, 20:07
kereta, kereta cepat Jakarta Bandung
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Miniatur proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)

Saat ini, masa konsesi yang disetujui dari hasil studi kelayakan terakhir adalah 50 tahun sejak izin operasi diberikan. 

"Jadi, kita coba lihat secara detail asumsi yang digunakan (dalam pembuatan studi kelayakan). Asumsi (studi kelayakan KCJB) bergerak, termasuk juga cost over-run yang terjadi dari pembangunan molor dan pandemi yang dialami beberapa tahun ini," kata Zulfikri. 

Pada studi kelayakan yang dilakukan pada Januari 2017, cost over-run  KCJB mencapai US$ 1,75 miliar atau sekitar Rp 24,9 triliun.
Dwiyana menjelaskan pembengkakan terutama terjadi karena ketidaksesuaian studi kelayakan dan kondisi di lapangan.

Dia menjelaskan pengadaan lahan untuk proyek kereta api cepat ada pembengkakan untuk trase, peralatan, termasuk di dalamnya untuk relokasi SUTT (saluran udara tegangan tinggi) PLN.

"Itu (pemindahan SUTT PLN) porsinya hampir 16% (dari total cost over-run)," kata Dwiyana.

Dwiyana menghitung jumlah SUTT PLN yang harus dipindahkan mencapai 126 unit. KCIC telah mendapatkan izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  terkait pemindahan itu

 Namun, pemindahan menara itu pun mengalami permasalahan karena masyarakat meminta kompensasi atas pemindahan itu. 

Alasannya, pemindahan SUTT PLN akan merusak lahan pertanian masyarakat lantaran kabel listrik tekanan tinggi yang melewati lahan akan merusak  lahan pertanian. 

 Di samping itu, Dwiyana berujar kontrak pekerjaan Engineering-Procurement-Construction (EPC) mengakomodir adanya eskalasi harga di dalam negeri.

Artinya, eskalasi biaya kontruksi EPC yang disetujui diakibatkan oleh inflasi, kenaikan upah pegawai, dan lainnya. 

 Selain itu, ada perbedaan antara studi kelayakan dengan kondisi riil di lapangan. Dwiyana mencontohkan pada studi kelayakan, rencana jumlah pemindahan pasung lintasan KCJB hingga 200 unit.

Akan tetapi, angka itu melonjak menjadi 600 unit pada proses konstruksi. 

"Karena di lapangan membutuhkan itu (lantaran) ada relokasi jalan, jembatan, kantor kelurahan, sekolah, dan lain-lain. Angkanya jauh dari angka perencanaan di feasibility studies (studi kelayakan)," ucap Dwiyana. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...