Konsumen Kesulitan Beli Minyak Goreng dengan PeduliLindungi
“Kan kita nggak ada yang tahu (NIK KTP) diapain,” ujarnya
Pemerintah melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) selama dua pekan ke depan. Setelah sosialisasi selesai, pembelian MGCR harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6).
Luhut mengatakan, penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat. Selain itu, PeduliLindungi juga dapat mencegah terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyalurkan jutaan liter minyak goreng curah ke berbagai provinsi. Ini dilakukan untuk dapat mencapai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan penyaluran minyak goreng curah terbesar. Mengutip data ID Food, penyaluran minyak goreng curah mencapai 12,8 juta liter di Jawa Timur.