Petani Protes Rencana Retribusi TBS Sawit Usulan Para Bupati

Andi M. Arief
8 Juli 2022, 14:54
sawit, petani sawit
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) melakukan aksi unjuk rasa di wilayah Patung Kuda, Jakarta, Selasa, (17/5/2022).

Oleh karena itu, Gulat meminta agar AKPSI untuk menahan diri terkait penetapan aturan retribusi tersebut sampai kondisi industri kelapa sawit nasional kondusif. Gulat mengatakan Apkasindo memiliki rencana besar agar daerah penghasil sawit mendapatkan sebagian hak dari dana sawit.

"Semacam BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) lah. Jadi, para (pemerintah) kabupaten/kota penghasil sawit akan terintegrasi ke BPDPKS," kata Gulat.

Selain itu, Gulat berencana untuk meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menambah wewenang AKPSI. Wewenang yang dimaksud adalah pencabutan izin usaha perusahaan kelapa sawit (PKS) jika melanggar regulasi.

Sekretaris Jenderal AKPSI Kamsol merekomendasikan 13 poin hasil rapat koordinasi AKPSI kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Pada poin ke-7, Kamsol meminta pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan kepada Kabupaten penghasil sawit menarik retribusi produksi TBS sawit minimal Rp 25 per Kg dengan membuat aturan turunan berupa Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri Keuangan.

Penetapan retribusi senilai Rp 25 per Kg tersebut telah mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan negara, investasi, dan masyarakat. Asosiasi menilai nilai retribusi tersebut tidak akan memberatkan masyarakat.

"Kami merasa kurang adil karena kami sebagai kabupaten penghasil selama ini tidak ada bagi hasil dari sektor sawit. Makanya kami minta agar UU (No. 1-2022) diimplementasikan supaya daerah juga mendapatkan dana bagi hasil dari sektor sawit dan turunannya," kata Kamsol.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...