Ekspor Berlebih Jatuhkan Harga CPO, Solusinya Disalurkan ke Biodiesel

Andi M. Arief
21 Juli 2022, 19:35
Petugas operator mengawasi penyaluran Cruid Palm Oil (CPO) di Pelabuhan Belawan Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/7/2020). Berdasarkan data Pelindo 1, pada April 2020 aktivitas ekspor CPO Sumut melalui terminal curah cair pelabuhan Belawan yang menggunaka
ANTARA FOTO/Septianda Perdana/hp.
Petugas operator mengawasi penyaluran Cruid Palm Oil (CPO) di Pelabuhan Belawan Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/7/2020). Berdasarkan data Pelindo 1, pada April 2020 aktivitas ekspor CPO Sumut melalui terminal curah cair pelabuhan Belawan yang menggunakan pipa terpadu tercatat sebanyak 260.693 ton naik sekitar 31,70 persen dibandingkan Maret 2020 yang berjumlah 197,935 ton.

Adapun volume ekspor per bulan dan konsumsi domestik dengan aturan DMO hanya mencapai 3,74 juta ton per bulan. Melihat kondisi pasar CPO internasional yang kurang kondusif, Tungkot menilai peningkatan konsumsi CPO domestik harus dilakukan dalam waktu dekat.

Menurutnya, industri pengguna CPO yang dapat melakukan hal tersebut adalah industri biodiesel dengan meningkatkan program campuran CPO dalam solar (Biodiesel). "Karena itu, (program) B-35 jadi solusi penting bagi kita saat ini," kata Tungkot.

Namun demikian, Tungkot mengatakan, proses ekspor CPO tetap harus dipercepat untuk meningkatkan devisa untuk menghadapi ancaman gelombang resesi global. Pasalnya, industri CPO nasional merupakan penghasil devisa terbesar negara.

Oleh karena itu, Tungkot menyarankan adanya relaksasi kewajiban pasar domestik (DMO). Menurutnya, birokrasi yang panjang dalam aturan DMO menjadi salah satu penyebab buyer CPO internasional ragu untuk berbisnis dengan industri sawit domestik.

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengatakan devisa merupakan obat mujarab untuk menghadapi ancaman resesi global. Maka dari itu, Gulat pun menilai pemerintah sebaiknya melonggarkan aturan DMO.

Selain mempercepat ekspor CPO, Gulat menilai relaksasi aturan DMO dapat menaikkan harga tandan buah segar (TBS) sawit petani. Selain DMO, Gulat menilai aturan kewajiban harga domestik (DPO) dan Flush-Out (FO) sudah tidak relevan dan harus dicabut.

"Kalau DPO, DMO, FO, dan PE tidak ada, bukan minggu depan atau bulan depan, hari ini harusnya harga TBS petani sawit Indonesia adalah Rp 3.980 (per kilogram)," kata Gulat. 

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencatat total produksi minyak sawit dalam negeri pada Mei 2022 sebesar 3,4 juta ton. Jumlah itu turun 19,7% dari 4,2 juta ton pada April 2022.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...