Menaker: Proyeksi Upah Minimum 2023 Lebih Tinggi dari 2022
Sedangkan UMP terendah nasional ada di Jawa Tengah, yakni Rp1,81 juta, diikuti Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur yang UMP-nya di kisaran Rp1,8 juta sampai Rp1,9 juta.
BPS mencatat rata-rata upah pekerja atau buruh di Indonesia pada Agustus 2022 mencapai Rp 3,07 juta per bulan. Upah ini melesat 12,22% dibandingkan Agustus 2021 sebesar Rp 2,74 juta per bulan.
Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan, rata-rata upah pekerja pada Agustus 2022 sudah mencapai di atas rata-rata upah sebelum pandemi Covid-19.
Jika dibandingkan dengan Agustus 2019 yang mencapai Rp 2,9 juta per bulan, kenaikan rata-rata upah pekerja mencapai 5,61%. Rata-rata upah pekerja sempat turun akibat pandemi Covid-19 menjadi Rp 2,75 juta pada Agustus 2020 dan semakin turun pada Agustus 2021 sebesar Rp 2,74 juta.
"Kenaikan upah buruh berdasarkan provinsi, paling tinggi di DKI Jakarta dengan kenaikan 30,6%," ujar Margo dalam konferensi pers, Senin (7/11).
Meski begitu, BPS juga mencatat proporsi pekerja yang memperoleh gaji di bawah UMP masih cenderung tinggi dalam dua tahun belakangan.
Menurut data mereka, proporsi buruh/karyawan/pegawai dengan upah atau gaji bersih per bulan di bawah UMP mencapai 50,61% pada Februari 2022.