Pelaku Pariwisata Khawatirkan Dampak KUHP Baru pada Jumlah Wisman

Tia Dwitiani Komalasari
12 Desember 2022, 16:01
Wisatawan mancanegara menikmati suasana saat berkunjung di Pantai Batu Bolong, Kuta Utara, Badung, Bali, Sabtu (10/12/2022).
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.
Wisatawan mancanegara menikmati suasana saat berkunjung di Pantai Batu Bolong, Kuta Utara, Badung, Bali, Sabtu (10/12/2022).

"Kedua ketentuan tersebut bukan dikualifikasikan sebagai delik umum yang pelakunya secara serta merta dapat ditangkap dan atau dituntut, melainkan merupakan delik aduan yang hanya dapat dituntut jika ada yang mengadukan," ujarnya.

Adapun yang dapat mengadukannya telah diatur dalam KUHP baru yaitu suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan atau orang tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.

Sosialisasi ke Australia

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekobomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menerjunkan tim untuk melakukan komunikasi kepada wisatawan dan pelaku industri pariwisata di negara-negara pasar utama wisatawan mancanegara Indonesia.

Sandiaga mengatakan sosialisasi ini terkait RKUHP di mana di dalamnya terdapat pasal yang menjadi pertanyaan banyak calon wisatawan, khususnya terkait pasal perzinaan.

"Kami langsung bergerak, kami mengantisipasi. Tim kami sekarang sudah berada di Sydney, Australia, salah satunya untuk memastikan dan menjamin kepada wisatawan bahwa mereka aman, nyaman, dan menyenangkan dalam berkegiatan wisata di Indonesia,"

Selain menerjunkan tim ke negara-negara pasar, Sandiaga juga memantau kedatangan wisatawan di beberapa bandara pintu masuk utama wisman, yakni di Bali dan Jakarta. Sampai Jumat (9/12), dikatakan Sandiaga, belum ada pembatalan yang menyebabkan penurunan kedatangan wisman.

"Kami terus melakukan sosialisasi secara masif kepada para calon wisatawan yang akan berkunjung, menyatakan Indonesia karpet merah dalam arti terbuka. Kami sangat menghargai tamu dan kami menerima tamu," kata Sandiaga.

Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisatawan mancanegara atau wisman ke Indonesia mencapai 538,32 ribu kunjungan pada September 2022. Jumlah kunjungan ini naik 10.768,46% dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada September 2021.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...