Ojek Online Enggan Beralih ke Kendaraan Listrik, Ini Penyebabnya

Muhamad Fajar Riyandanu
23 Desember 2022, 11:28
ojek online, motor listrik
Dok Electrum
Ilustrasi motor listrik

Sebagai produsen motor listrik, dirinya mengatakan tidak pernah mendapatkan tawaran insentif soal pengadaan SPBKLU. Penyaluran insentif bagi para produsen motor listrik untuk pembangunan stasiun pengecasan maupun penukaran baterai dinilai sebagai hal penting.

Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran konsumen yang cemas akan keterbatasan pergerakan dari motor listrik, khususnya bagi para ojek daring. "Memang perlu banyak charging atau swab battery di area publik, tapi kan kami butuh izin. Sepengetahuan saya yang punya IUPTL kebanyakan yang punya cuma sementara saja, itu yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM," ujar Soetadji.

Menanggapi hal tersebut, Juru bicara PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan perseroan terus menguji coba pengembangan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk motor listrik. "PLN aktif mengajak berbagai pihak agar turut berkolaborasi membangun SPKLU dan SPBKLU di kantor-kantor, di mal, di rest area dan pusat-pusat keramaian," kata Greg lewat pesan singkat pada Kamis (22/12).

Saat ini Kementerian ESDM juga sedang dalam proses merevisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 13 tahun 2020 sebagai upaya untuk mempercepat jumlah sebaran SPKLU dan SPBKLU. Revisi Permen ini bakal menyasar pada proses perizinan dan persyaratan teknis yang lebih fleksibel dan penyedian insentif.

Hingga November 2022, Kementerian ESDM mencatat ada 961 unit SPBKLU yang tersebar di 961 lokasi. Di antaranya DKI Jakarta 359 unit, Banten 227 unit, Jawa Barat 189 unit, Jawa Tengah dan Yogyakarta 35 unit serta 126 unit untuk wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara.

Adapun jumlah SPBKLU di luar Pulau Jawa masih relatif sedikit. Di wilayah Sumatera ada 12 unit, dan 13 unit SPBKLU untuk daerah gabungan Sulawesi, Kalimantan dan Maluku.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...