Kemendag Tak Bisa Pastikan Pembayaran Tunggakan Subsidi Minyak Goreng

Nadya Zahira
23 Desember 2022, 19:31
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022). Akibat Pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berdampak pada daya beli masyarakat menurun karena melambungny
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022). Akibat Pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berdampak pada daya beli masyarakat menurun karena melambungnya harga dipasaran dibandingkan saat terjadinya kelangkaan.

Pasalnya, BPDPKS baru bisa membayarkan selisih harga tersebut setelah Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan memverifikasi tagihan. Ketentuantersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 dan 3 Tahun 2022  tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Sederhana Untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. 

Eddy mengatakan, pemerintah saat itu memang menugaskan BPDPKS untuk memberikan subsidi selisih harga minyak goreng kemasan. Hal itu bertujuan agar harga minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran tertinggi atau HET sebesar Rp 14 ribu rupiah per kilogram.  Dia mengungkapkan, selisih harga yang belum dibayarkan kepada pengusaha ritel bukanlah kemauan pihaknya, namun BPDPKS hanya bisa menunggu hasil dari verifikasi yang tengah diselesaikan oleh Kemendag.

“Jadi ini bisa dibayar kalau memenuhi syarat, kalau tidak ya nggak bisa dibayar,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (22/12).

Pemerintah telah mengeluarkan Rp 7 triliun untuk realisasi Bantuan Langusng Tunai Minyak Goreng. BLT Minyak goreng diberikan setelah subsidi minyak goreng ke peritel dihapus. Anggaran BLT Minyak Goreng masuk dalam Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...