Pakar Transportasi Usul Payung Hukum Zero ODOL di Bawah Presiden

Nadya Zahira
27 Januari 2023, 15:51
ODOL
ntmcpolri.info
Kendaraan kategori Over Dimension Over Load (ODOL) di Sukabumi, Minggu (30/1/2022)

Penundaan kebijakan tersebut sejak wacana tersebut bergulir sejak 2017. "Tidak ada upaya dari para pengusaha pemilik barang berniat baik mengikuti kebijakan menuju zero ODOL," ujarnya.

Pengusaha Usul Zero ODOL Ditunda hingga 2025


Adapun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar pemberlakuan kebijakan larangan ODOL diundur dari semula 2023 menjadi 2025.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan penerapan zero ODOL akan sulit dilaksanakan pada 2023. Alasannya, masa pandemi COVID-19 telah membuat perekonomian terpuruk yang juga berdampak pada industri nasional.

"Karenanya, kami usul kebijakan zero odol ini diundur paling tidak dua tahun atau di Januari 2025," kata Hariyadi dalam keterangannya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, Apindo mendukung penerapan zero ODOL. Kebijakan tersebut dianggap memiliki konsep bagus yakni menyesuaikan kondisi daya dukung jalan dengan angkutan truk yang lewat agar biaya perawatan jalan jadi tidak mahal.

Apindo meminta pemerintah perlu menyiapkan sejumlah insentif bagi dunia usaha agar kebijakan itu bisa direalisasikan. Pengusaha perlu mengeluarkan alokasi dana cukup besar untuk peremajaan truk dan investasi truk baru.

Berdasarkan laporan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, sepanjang periode Januari-13 September 2022 jumlah kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia mencapai 94,6 ribu kasus.

Jumlah tersebut melonjak 34,6% dari periode yang sama tahun sebelumnya, yang jumlahnya sekitar 70,2 ribu kasus.

Seluruh kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada periode Januari hingga September 2022 mengakibatkan 19.054 orang tewas. Korban meninggal akibat kecelakaan tersebut bertambah 683 orang atau naik 3,7% dibanding dengan periode yang sama tahun lalu.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...