Uni Eropa Hentikan Investigasi Antidumping Produk Fatty Acid Asal RI

Happy Fajrian
6 Mei 2023, 16:34
antidumping, uni eropa, fatty acid, asam lemak
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.
Pekerja menunjukkan kelapa sawit di Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (29/4/2023).

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, jika bea masuk imbalan diterapkan pada asam lemak Indonesia, akan ada dampak tersendiri bagi industri pengguna di Uni Eropa.

“Penerapan bea masuk imbalan atas produk asam lemak Indonesia akan memberikan dampak negatif bagi Indonesia dan Uni Eropa, sehingga kami menyambut baik penghentian penyelidikan antisubsidi ini,” kata Budi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekspor produk asam lemak ke Uni Eropa pada periode 2018–2022 meningkat sebesar 25,76%. Nilai ekspor terbesar tercatat pada 2021 sebesar US$ 403 juta. Sementara itu, untuk periode Januari 2023, ekspor tercatat sebesar US$ 18 juta, turun 44,83% dibandingkan Januari 2022 yang sebesar US$ 32 juta.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Natan Kambuno menyampaikan perjuangan mengamankan pasar asam lemak Indonesia di Uni Eropa masih akan berlanjut. Selain penyelidikan antisubsidi asam lemak yang berhasil dihentikan, Indonesia sedang berupaya menghentikan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) asam lemak oleh Komisi Eropa.

“Dihentikannya penyelidikan antisubsidi ini akan meringankan pelaku usaha maupun pemerintah dalam mengamankan akses pasar ekspor produk asam lemak ke Uni Eropa. Pemerintah Indonesia masih terus berjuang dengan upaya terbaik untuk menghentikan pengenaan BMAD oleh otoritas Uni Eropa,” kata Natan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...