Harga Produk Mamin Berpotensi Melambung Imbas Harga Gas Industri Naik
Kenaikan harga gas industri akan berdampak pada biaya produksi pabrikan makanan dan minuman. Hal itu mendorong produsen makanan dan minuman untuk menaikkan harga produknya pada akhir 2023 atau awal 2024.
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman atau GAPMMI, Adhi S Lukman mengatakan kenaikan harga gas industri yang berlaku mulai 1 Oktober 2023 tersebut cukup besar.
"Kalau kenaikan di atas 30% berat sekali, karena jika asumsinya biaya energi 10% dari harga pokok, maka akan berdampak sekitar 3% terhadap harga,"ujarnya kepada Katadata.co.id, Rabu (16/8).
Adhi mengatakan, kenaikan harga gas industri saat ini tidak tepat. Pasalnya, industri makanan dan minuman sedang menghadapi harga bahan baku dunia yang melambung tinggi, seperti gula dan gandum.
Selain itu, kenaikan harga gas industri akan menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar global. "Saya tidak mendengar negara lain menaikkan biaya gasnya,"ujarnya.
Menurut Adhi, kenaikan harga bahan pokok dan juga energi akan mendorong industri makanan menaikkan harga produknya pada akhir tahun atau awal tahun depan. Hal itu akan berdampak pada inflasi.
Namun demikian, produsen makanan dan minuman tidak bisa serta merta menaikkan harga.
"Kami harus berdiskusi dulu dengan distributor dan retail. Produsen sebenarnya berat menaikkan harga di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih," ujarnya.