Luhut Tolak Cabut Status PSN Kawasan Rempang, Ini Alasannya

Tia Dwitiani Komalasari
19 September 2023, 13:16
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam Talkshow on the G20 Summit bertajuk Partnership in Climate Actions di BNDCC secara hybrid pada Senin (14/11).
Humas Kemenko Marves
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam Talkshow on the G20 Summit bertajuk Partnership in Climate Actions di BNDCC secara hybrid pada Senin (14/11).

Xinyi Group berencana untuk melakukan investasi ekosistem hilirisasi pasir kuarsa atau silika di Rempang dengan investasi sebesar 11,6 miliar dolar AS. Investasi ini untuk membangun kaca dan solar panel, yang diproyeksikan akan menyerap tenaga kerja Indonesia sekitar 35 ribu orang.

 Rencana investasi di Batam merupakan proyek kedua perusahaan asal Cina tersebut di Indonesia. Sebelumnya, Xinyi Group melakukan investasi tahap pertama untuk basis manufaktur kaca komprehensif berskala besar di Kawasan JIIPE (Java Integrated and Industrial Port Estate) di Gresik, Jatim, tahun lalu sebesar 700 juta dolar AS. Produksinya diperkirakan terlaksana di pertengahan tahun depan.

Kawasan Rempang Dinilai Bermasalah

Sebelumnya, PP Muhammadiyah menilai proyek Rempang Eco City merupakan Proyek Strategis Nasional atau PSN yang sangat bermasalah.

Alasannya, payung hukumnya baru disahkan pada 28 Agustus 2023, melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Proyek tersebut juga disebut tidak pernah dikonsultasikan secara bermakna kepada masyarakat Rempang yang akan terdampak. PP Muhammadiyah pun menilai pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD yang menyebut tanah di Pulau Rempang itu belum pernah digarap, sangat keliru.

"Faktanya, masyarakat di sana telah ada sejak tahun 1834," bunyi keterangan yang ditandatangani Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Membidangi Hukum, HAM, dan Hikmah Busyro Muqoddas seperti dikutip Kamis (14/9).

PP Muhammadiyah menilai pola pelaksanaan kebijakan yang tanpa konsultasi dan menggunakan kekuatan kepolisian dan TNI secara berlebihan dan cenderung terlihat brutal.

"Pemerintah terlihat ambisius membangun proyek bisnis dengan cara mengusir masyarakat yang telah lama hidup di Pulau Rempang, jauh sebelum Indonesia didirikan," bunyi keterangan PP Muhammadiyah.

Hal senada dikatakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang meminta pemerintah untuk menunda sementara PSN di Pulau Rempang itu. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, Gus Fahrur meminta pemerintah mengevaluasi kembali pelaksanaan PSN di Pulau Rempang demi memberikan kemakmuran rakyat secara luas.

"Tidak memaksakan relokasi sebelum hal tersebut berjalan optimal," kata Gus Fahrur.



Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami