Daftar Barang Boleh Diimpor dari E-Commerce: Buku Digital hingga Film

Andi M. Arief
9 November 2023, 17:06
zulkifli hasan, e-commerce, buku digital
Katadata/Andi M. Arief
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengunjungi pusat perbelanjaan ITC Cempaka Mas pada Selasa (10/10).

Dia tidak menjelaskan pertimbangan pemilihan empat jenis produk yang masuk daftar positif tersebut. Ia hanya menekankan bahwa pemilihan buku digital, musik, dan film tidak akan mengganggu industri kreatif di dalam negeri.

"Buku digital kan perlu untuk dibaca, enggak apa-apa. Musik dan film juga enggak apa-apa masuk daftar positif," katanya.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengatakan, total produk yang masuk dalam daftar positif Permendag No. 31 Tahun 2023 adalah 23 pos tarif. Adapun sembilan pos tarif dalam produk buku digital terdiri dari  lima pos tarif pada produk film dan software dan empat pos tarif dalam produk musik.

Dengan demikian, 23 pos tarif tersebut dapat dibeli langsung dari luar negeri ke dalam negeri melalui lokapasar dengan harga kurang dari US$ 100 per unit. Isy menyampaikan 23 pos tarif tersebut dipilih lantara belum ada substitusi impornya di dalam negeri.

"Barang-barang itu belum tentu ada substitusinya. Misalnya, film-film yang dibikin di luar negeri atau buku-buku untuk mencerdaskan masyarakat," kata Isy.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...