Buruh Ancam Mogok Nasional, Kemenperin Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Andi M. Arief
1 Desember 2023, 14:46
Seorang pengendara terjebak kemacetan saat aksi buruh di kawasan MM 2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023). Aksi buruh yang menuntut kenaikan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) tersebut berdampak kemacetan kendaraan dari Tol Jakarta-Cikampe
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.
Seorang pengendara terjebak kemacetan saat aksi buruh di kawasan MM 2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023). Aksi buruh yang menuntut kenaikan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) tersebut berdampak kemacetan kendaraan dari Tol Jakarta-Cikampek yang menuju kawasan industri MM 2100.

Para buruh sebelumnya ingin kenaikan UMK mencapai 15%. Negosiasi tersebut merupakan tujuan dari aksi mogok nasional. Namun, menurut Andi, negosiasi tersebut tidak dapat dilakukan jika mengacu pada PP Pengupahan.

Ia menjelaskan, penyesuaian upah minimum setiap tahunnya dilakukan secara berjenjang, yakni formula upah minimum, upah minimum provinsi, dan terakhir UMK. "Kami akan tetap menghormati kewenangan kepala daerah," katanya.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia Bob Azam sebelumnya menyatakan, musyawarah terkait upah tidak bisa dilakukan secara nasional lantaran kinerja setiap perusahaan berbeda. Selain itu, kondisi perekonomian di dalam negeri kini tidak bisa disamakan,

Ia juga mengingatkan bahwa telah ada musyawarah tingkat nasional dalam Dewan Pengupahan Nasional. Namun, menurut dia, tujuan musyawarah tersebut bukan besaran UMP, tapi pendekatan dalam menentukan UMP.



Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...