Luhut: Hilirisasi Vale Jauh tertinggal Dibandingkan Perusahaan Lain

Mela Syaharani
26 Februari 2024, 20:08
vale, luhut, hilirisasi, divestasi
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) berbincang dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia (kedua kanan), Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kiri), Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kiri) dan Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso (kanan) seusai penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Selain itu Luhut juga menyoroti kepada jajaran Kementerian lain untuk memastikan jalannya hilirisasi secara menguntungkan. “Ini harus ada dalam kewajiban izin usaha pertambangan khususnya (IUPK),” kata dia.

Sebagai informasi, PT Mining Industry Indonesia (MIND ID) resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia Tbk usai mengakuisisi 14% saham tambahan dengan harga Rp 3.050 per lembar.

Hal ini setelah ditandatanganinya dokumen transaksi pengambilalihan saham divestasi 14% Vale Indonesia. Dengan rampungnya transaksi divestasi ini, MIND ID kini menggenggam saham Vale Indonesia sebesar 34%.

Setelah selesai proses divestasi saham ini, Pemerintah tengah menunggu langkah bisnis selanjutnya dari Vale Indonesia. “Tinggal business plan-nya kami tunggu, tapi saya yakin satu minggu selesai. Sudah kami bahas, di kantor kami juga sudah, sangat detail,” kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ditemui di acara yang sama.

Sementara itu Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo membeberkan rencana program hilirisasi nikel Vale ke depannya yang akan dilaksanakan di tiga wilayah konsesi, yakni di Bahodopi, Pomalaa, dan Sambalagi. “Kami lagi dorong IUPK-nya, hilirisasi menuju untuk ekosistem baterai di tiga area ini,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...