Rusia Pilih Gunakan Hak Veto PBB, Negara-negara Ini Pilih Abstain

Intan Nirmala Sari
26 Februari 2022, 17:39
rusia, ukraina, perserikatan bangsa-bangsa, putin
ANTARA FOTO/REUTERS/Carlo Allegri/aww/sad.
Carlo Allegri Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya berbicara saat Dewan Keamanan PBB bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS, Senin (22/2/2022).

Di sisi lain, sudah ada 80 negara PBB yang menolak invasi Rusia ke Ukraina. Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Twitter perwakilan Norwegia di PBB. Meski demikian, dari 80 negara tersebut, tak ada nama Indonesia sebagai salah satu penentang invasi.

Hampir separuh negara yang menolak agresi tersebut berasal dari benua Eropa. Beberapa negara yang masuk dalam daftar tersebut antara lain Inggris, Norwegia, Prancis, Belanda, Jerman, Italia, Spanyol, Portugal, Swedia, Belgia, Polandia, hingga Swiss.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi sempat melayangkan cuitan di akun Twitter resminya. Dia meminta dunia menghentikan perang, karena hanya akan membahayakan masyarakat serta menyengsarakan nasib umat manusia.

"Setop perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia dan membahayakan dunia," cuit Jokowi, Kamis (24/2). 

Russia-Putin/Birthday
Russia-Putin/Birthday (ANTARA FOTO/REUTERS/Sputnik/Alexei Druzhinin/Kremli)

Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) dan sekutu Eropa juga telah menjatuhkan berbagai sanksi atas invasi Rusia ke Ukraina, di mana Presiden Vladimir Putin dan menterinya menjadi target utama pengenaan sanksi. Keputusan Rusia melakukan operasi militer khusus ke Ukraina sejak Kamis (24/2), turut menambah panjang daftar sanksi bagi Negeri Beruang Merah. 

"Kami bersatu dengan sekutu dan mitra internasional, untuk memastikan Rusia membayar harga ekonomi dan diplomatik yang amat mahal untuk invasi lebih lanjut ke Ukraina," kata Menteri Keuangan AS, Janet Yellen dalam pernyataannya, dilansir dari Reuters, Sabtu (26/2).

Selain Putin, AS juga menjatuhkan sanksi kepada Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov, Menteri Pertahanan Sergei Shoigu dan Kepala Staf Umum Valery Gerasimov atas invasi Rusia ke Ukraina. "Jika perlu, kami siap untuk membebankan biaya lebih lanjut pada Rusia atas perilaku yang mengerikan di panggung dunia," ujarnya.

Melansir APnews, Sekretaris pers Gedung Putih, Jen Psaki mengatakan kalau AS sedang mempersiapkan sanksi individu baru terhadap Putin dan Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov, kemungkinannya larangan bepergian.

Pengumuman itu muncul beberapa jam setelah Uni Eropa mengumumkan akan membekukan aset Putin. Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson juga mengatakan kepada para pemimpin NATO akan membekukan seluruh aset milikPutin dan Lavrov di wilayahnya.

Sementara itu, Psaki mengatakan AS juga menjatuhkan sanksi pemblokiran penuh terhadap Dana Investasi Langsung Rusia, yang berfungsi sebagai sumber dana negara untuk menarik modal ke dalam ekonomi Rusia. Sebelumnya, sekutu AS dan Eropa juga mengumumkan pembekuan aset dan hukuman lainnya terhadap bank-bank Rusia, perusahaan milik negara dan elit.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...