Mengikuti Indonesia, Zimbabwe Perluas Larangan Ekspor Mineral Mentah

Image title
21 Januari 2023, 11:19
zimbabwe, larangan ekspor, lithium, larangan ekspor nikel
Katadata
Ilustrasi, aktivitas di pertambangan nikel.

Kementerian Pertambangan Zimbabwe berharap, dengan mempertahankan bagian dari rantai pasokan di dalam negeri, maka negara tersebut akan melihat lebih banyak pendapatan dari ekstraksi mineralnya.

Menurut International Energy Agency (IEA), permintaan lithium dapat tumbuh lebih dari 40 kali lipat pada 2040. Sementara, permintaan grafit, kobalt, dan nikel dapat tumbuh hingga 20-25 kali lipat. Karena tingginya permintaan dan tekanan pada rantai pasokan, harga telah melonjak sejak 2021.

Zimbabwe menempati urutan keenam negara produsen mineral terbesar di dunia. Cadangan lithium misalnya, mencapai 220.000 ton cadangan yang terindentifikasi sejauh ini. Besaran tersebut, membuat Zimbabwe menjadi negara dengan cadangan lithium terbesar di Afrika.

Menurut data dari World Integrated Trade Solutions, Zimbabwe juga merupakan salah satu pengekspor bijih nikel terbesar, dengan Afrika Selatan dan Mozambik sebagai importir utama.

Langkah yang diambil Zimbabwe ini mengikuti kebijakan yang sebelumnya telah diterapkan Indonesia, yang pada 2019 mengumumkan larangan ekspor nikel mentah pada 2022. Namun, larangan ini menemui tantangan, seputar legalitas larangan besar-besaran di mata dunia internasional.

Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) mengatakan pada November 2022, bahwa larangan ekspor yang dijalankan Indonesia tidak sesuai dengan aturan perdagangan internasional setelah adanya keluhan dari UE dan AS.

Uni Eropa berpendapat bahwa langkah-langkah tersebut tidak sesuai dengan Pasal XI:1 Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan (GATT) 1994.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...