Belajar dari Kesalahan Hindia Belanda Tangani Flu Spanyol untuk Corona

Image title
16 April 2020, 17:28
Caitlin Ochs Seorang petugas medis beristirahat sejenak di depan Pusat Layanan Kesehatan Maimonides ditengah pandemi virus corona (COVID-19) di kawasan Brooklyn, New York, Amerika Serikat, Selasa (14/4/2020).
ANTARA FOTO/REUTERS/Caitlin Ochs/foc/dj
Caitlin Ochs Seorang petugas medis beristirahat sejenak di depan Pusat Layanan Kesehatan Maimonides ditengah pandemi virus corona (COVID-19) di kawasan Brooklyn, New York, Amerika Serikat, Selasa (14/4/2020).

Hasil kerja komisi tersebut di antaranya pada Mei 1919 menerbitkan poster imbauan dalam bahasa setempat untuk disebar ke kampung-kampung, memublikasikan buku panduan tentang pencegahan dan penanganan influenza melalui Balai Pustaka pada 1920, dan pengesahan Influenza Ordonnantie pada 20 Oktober 1920 yang bertugas mengatur keluar-masuk kapal di pelabuhan di Hindia Belanda.

Akan tetapi saat upaya-upaya tersebut dilakukan, pandemi influenza di Hindia Belanda sudah berangsur menhilang dan korban sudah terlanjur banyak berjatuhan.  

Selama masa pandemi dan lambatnya penanganan oleh pemerintah Hindia Belanda, Priyanto Wibowo dkk dalam bukunya Yang Terlupakan: Pandemi Influenza 1918 di Hindia Belanda menyatkan minimnya fasilitas kesehatan dan pengetahuan tenaga medis di daerah turut memperparah kondisi. Banyak pasien tak terngani karena rumah sakit penuh dan pemberian obat yang salah.   

(Baca: Virus Corona dan 5 Pandemi Paling Mematikan di Dunia)

Bagaimana dengan Penanganan Corona Saat Ini?

Pasien positif virus corona pertama di Indonesia diumumkan Presiden Jokowi pada 2 Maret. Keduanya wanita asal Depok. Sejak saat itu persebaran virus corona terus meningkat. Bahkan sejak 24 Maret kasus baru bertambah lebih dari 100 per hari.

Dari data Kemenkes, Pulau Jawa menjadi yang paling terdampak penyebaran corona. Mirip dengan data persebaran flu Spanyol dalam riset Siddharath Chandra yang disebutkan sebelumnya. Bedanya, DKI Jakarta kini menjadi wilayah paling terdampak dengan 2.474 kasus. Disusul Jawa Barat dengan 559 kasus, lalu Jawa Timur dengan 499 kasus dan Jawa Tengah dengan 292 kasus.   

Dari catatan kami, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto usai pengumuman pasien pertama langsung menuju ke Rumah Sakit Mitra Depok untuk melihat kedua pasien setelah pengumuman tersebut.

“Kita semua lakukan seperti biasa, apa yang berbeda, enggak ada. Difteri yang begitu hebat saja kita enggak ada takutnya. Apalagi ini coronya,” kata Terawan di sela kunjungannya.

Dalam kesempatan sama, Terawan juga menyatakan “flu, batuk, pilek yang biasa terjadi pada kita itu angka kematiannya lebih tinggi daripada corona. Tapi ini kenapa bisa hebohnya luar biasa?”.

(Baca: Ada PP, Keppres & Perppu Untuk Atasi Corona, Bagaimana Peraturannya?)

Pemerintah akhirnya membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 13 Maret. Saat itu sudah 69 orang dinyatakan positif terjangkit corona di seluruh Indonesia. Sejak pembentukan gugus tugas, kinerja pemerintah semakin meningkat.

Pada 23 Maret, Presiden Jokowi meresmikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta sebagai rumah sakit darurat corona. Saat langkah ini dilakukan, pasien positif corona di Indonesia sudah mencapai 579 orang. 14 April lalu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan telah ada 635 rumah sakit rujukan penanganan corona di sleuruh Indonesia.

Pemerintah daerah sempat menerapkan lockdown lokal, karena pemerintah pusat tak kunjung melakukannya. Seperti dilakukan Pemerintah Kota Tegal pada 25 Maret. Akhirnya Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres Kedaruratan Kesehatan Masyarakat pada 31 Maret. Pada hari yang sama, ia juga mengeluarkan PP Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Perppu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Setelah peraturan tersebut terbit, pemerintah daerah kemudian mengajukan penetapan PSBB. DKI Jakarta adalah daerah pertama yang disetujui pemerintah pusat melakukan PSBB. Menkes Terawan pada 8 April meneken surat izin PSBB provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan itu. Pada 10 April PSBB DKI Jakarta pun mulai berlaku.

Langkah termutakhir pemerintah, adalah Presiden Jokowi pada 13 April menetapkan corona sebagai bencana nasional melalui Keppres Nomor 12 tahun 2020. Konsekuensi dari penetapan ini adalah, gubernur, bupati dan wali kota akan menjadi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di daerah.

Di sisi lain, rasio tes Covid-19 pun terus bertambah dari waktu ke waktu. Data Kemenkes per 15 April menyatakan rasio tes Covid-19 adalah 121 orang per satu juta penduduk. Angka ini bertambah dari hari sebelumnya yakni 116 orang per satu juta penduduk.    

(Baca: Jokowi Tetapkan Pandemi Corona Sebagai Bencana Nasional)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...