Fraksi Demokrat dan PKS Tolak Pembahasan RUU Ciptaker di Tengah Corona

Rizky Alika
14 April 2020, 18:31
omnibus law, cipta kerja, pandemi corona
ANTARA FOTO/Raqilla/pus/foc.
Suasana ruang sidang paripurna di Gedung DPR. Fraksi Demokrat dan PKS meminta pemerintah pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja ditunda untuk fokus menangani pandemi corona terlebih dulu.

Ia pun meminta pembahasan ditunda hingga Presiden Jokowi mengumumkan pandemi corona berakhir di Tanah Air. "Jika dilanjutkan, pemerintah dianggap tidak ada empati dan memanfaatkan situasi saat ini," ujar dia.

(Baca: DPR Didesak Setop Bahas RUU Omnibus Law di Tengah Pandemi Corona)

Seperti diketahui, RUU Omnibus Law Ciptaker terdiri dari 15 bab dan 174 pasal. Ada 11 klaster yang dimuat dalam beleid itu. Secara rinci, ada 80 Pasal yang membahas investasi dan perizinan berusaha, 19 pasal yang membahas perizinan lahan, dan investasi dan Proyek Strategis Nasional sebanyak 16 pasal.

Kemudian, UMKM dan koperasi sebanyak 15 pasal, kemudahan berusaha sebanyak 11 pasal, ketenagakerjaan sebanyak 5 pasal, kawasan ekonomi berjumlah 4 pasal, pengawasan dan sanki 3 pasal, serta riset dan inovasi 1 pasal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Ciptaker mengatur tentang transformasi fundamental terhadap obesitas regulasi. Aturan tersebut juga disusun untuk melakukan perbaikan daya saing dan meningkatkan angka angkatan kerja.

Oleh karena itu, pemerintah telah menyusun pembahasan klaster setiap bab serta mempersiapkan roadmap RUU Ciptaker. "Roadmap sebagai GPS agar mudah dalam pembahasannya," ujar dia.

(Baca: Kontroversi Aturan Pajak ala Omnibus Law dalam Perppu Pandemi Corona)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...