Anies Kembali Batasi Jam Operasional Transjakarta dan MRT

Image title
21 Maret 2020, 09:21
anies baswedan, jakarta, transjakarta, mrt, virus corona
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi, warga beraktivitas di stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (17/3/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengeluarkan kebijakan pembatasan jam operasional transportasi umum seperti Transjakarta dan MRT untuk mencegah penyebaran virus corona.

Sebelumnya, Anies sempat membatasi operasional transportasi publik di Jakarta pada Senin (16/3). Namun keputusan ini dievaluasi. 

Sebab, terjadi antrean penumpang yang mengular hampir di seluruh stasiun MRT, LRT, dan halte Transjakarta. Padahal, kebijakan pembatasan jam operasional transportasi tersebut untuk mengurangi penularan virus corona.

Namun, padatnya antrean penumpang justru memperbesar potensi penularan Covid-19. Dengan kondisi tersebut, Presiden Joko Widodo meminta Gubernur DKI Jakarta kembali mengoperasikan transportasi umum secara normal.

"Sesuai arahan Presiden terkait penyelenggaraan kendaran umum masal untuk masyarakat, kami kembali menyelenggarakan kendaraan umum dengan frekuensi tinggi," kata Anies di Balaikota, Jakarta, Senin (16/3).

Adapun jumlah korban virus corona hingga hari ini secara nasional sebanyak 369 orang atau bertambah 60 orang dibanding hari sebelumnya. Kasus baru paling banyak berasal dari DKI Jakarta yakni sebanyak 32 kasus baru. Penambahan terbanyak kedua berasal dari Kalimantan Timur, yakni tujuh kasus.

(Baca: Jakarta Darurat Corona, Anies Janjikan Bantuan untuk Pekerja Infomal)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...