DPR Tak Sidang, Buruh Batalkan Rencana Aksi Tolak Omnibus Law

Image title
18 Maret 2020, 19:03
aksi buruh, tolak omnibus law
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Demo buruh menolak Omnibus Law di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Buruh membatalkan rencana aksi pada 23 Maret 2020 karena DPR juga membatalkan sidang paripurna membahas omnibus law.

"Kami meminta DPR untuk memiliki itikad baik dengan menghentikan pembahasan omnibus law. Sehingga kita bisa fokus menghadapi pandemi corona," kata dia.

Di sisi lain, Kamar Dagang dan Indusri (Kadin) meyakini rencana aksi demonstrasi buruh menolak omnibus law tak akan mengancam realisasi investasi di tahun ini. "Itu tidak jadi ancaman, hak mereka dan sudah ada aturannya. Selama demo berjalan baik tenang tidak masalah sama sekali," kata Ketua Kadin Rosan Roeslani di Jakarta, Kamis (12/3).

Oleh karena itu pembahasan beleid omnibus law dipastikan akan terus berjalan dengan melibatkan berbagai pihak termasuk buruh. Menurut dia, penolakan yang dilakukan oleh buruh merupakan hal yang wajar dan harus dihormati. Kendati demikian, diperlukan jalan keluar terbaik bagi semua pihak.

Kadin juga meminta masyarakat untuk tidak memisahkan antara kepentingan buruh dan pengusaha dalam omnibus law. Hal ini agar tidak terjadi kesenjangan yang berpotensi memicu konflik. Padahal, aturan tersebut dinilai memuat kepentingan bersama untuk menambah investasi.

(Baca: Aksi "Gejayan Memanggil" Tolak Omnibus Law, Mahfud: Kami Tampung Dulu)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...