Pulau Nustual jadi Lokasi Pelabuhan Pendukung Kilang LNG Blok Masela

Image title
16 Maret 2020, 18:40
SKK Migas, blok masela, kilang lng, pelabuhan pendukung
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
SKK Migas menyatakan Pulau Nustual di Kepulauan Tanimbar akan menjadi lokasi pembangunan pelabuhan pendukung proyek Kilang LNG Blok Masela.

(Baca: SKK Migas Antisipasi Produksi Blok Masela Tak Terserap di Pasar Global)

Sementara, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Sulistya Hastuti Wahyu mengatakan, setelah penetapan lokasi, SKK Migas dan Inpex Masela Ltd selaku operator Blok Masela, akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses pengadaan tanah tersebut.

“Dalam proses pengadaan tanah ini akan ada proses pengukuran dan pembayaran ganti rugi, yang dipimpin oleh BPN. Diperkirakan memakan waktu sekitar delapan bulan,” ujar dia dalam keterangan tertulis.

Sebelumnya, SKK Migas menyatakan telah mendapatkan rekomendasi lahan seluas 1000 hektar dari Gubernur Maluku Murad Ismail untuk pembangunan Kilang LNG Blok Masela. Dengan begitu, proyek Blok Masela bisa segera dibangun setelah sebelumnya terkendala pembebasan lahan dan perizinan.

Dengan rekomendasi lahan tersebut, Inpex selaku operator Blok Masela tinggal menunggu persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di fasilitas kilang LNG di darat dan Floating Production Storage and Offloading (FPSO).

(Baca: Dirjen Migas Tepis Peluang Pemindahan Kilang LNG Blok Masela ke NTT)

Proses survei Amdal tersebut sudah dimulai sejak November 2019. Diperkirakan survei Amdal akan rampung dalam setahun mendatang, setelah melalui survei di musim kemarau dan musim penghujan.

Berdasarkan data SKK Migas, total produksi gas kumulatif Blok Masela dari 2027 hingga tahun 2055 mencapai 16,38 TSCF dengan total gas yang dijual sebesar 12,95 TSCF. Selain itu, Blok Masela menghasilkan kondensat dengan kumulatif produksi sebesar 255,28 MMSTB.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...