Empat Kandidat Kepala Otorita Ibu Kota Baru, Ahok Masuk Daftar
“Sampai sekarang belum diputuskan. Akan diputuskan dalam pekan ini,” kata Jokowi.
(Baca: Luhut Sebut 30 Investor Berminat Garap Ibu Kota Baru)
Kepala Otorita Ibu Kota Baru akan memiliki kedudukan setingkat menteri. Dengan begitu, kerja Otorita dapat melibatkan semua kementerian/lembaga.
Otorita juga memiliki dewan pengawas dan dewan pengarah. Lembaga tersebut bakal bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Latar belakang pembentukan Otorita tersebut karena ada banyak isu yang harus diselesaikan terkait pemindahan ibu kota. Beberapa di antaranya seputar daerah otonomi, daerah istimewa, dan distrik pemerintahan.
Otorita Ibu Kota Baru memiliki masa kerja hingga pembangunan ibu kota baru selesai. Selanjutnya, lembaga tersebut akan digantikan oleh pemerintahan yang dibentuk di provinsi ibu kota baru.