PGRI Kritik Aturan Baru Nadiem soal Dana BOS untuk Guru Honorer

Image title
15 Februari 2020, 16:29
dana bantuan operasional sekolah, dana bos, guru honorer, pgri
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menkeu Sri Mulyani (tengah) bersama Mendikbud Nadiem Makarim (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) memberikan konferensi pers tentang Sinergi Pengelolaan Dana BOS dan Dana Desa Berbasis Kinerja di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Akhirnya Kepala Sekolah harus mencari cara lain untuk mendapatkan dana talangan tersebut. "Banyak guru yang tidak ingin jadi Kepala Sekolah karena BOS. Mereka bahkan menggadaikan kendaraan untuk membayar guru honorer," ujarnya.

(Baca: Sri Mulyani Pangkas Tahapan Penyaluran Dana BOS dan Dana Desa )

Kendati demikian, dia mengapresiasi kebijakan penyaluran BOS langsung kepada sekolah dari Kemendikbud. Sehingga tidak melalui Pemerintah Daerah (Pemda). Sebab, selama ini dana BOS yang diberikan ke Pemda tidak sesuai dengan jumlah yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana tak menampik bahwa memang ada keterbatasan dana operasional untuk sekolah.

Pihaknya pun terus mencari jalan untuk solusi dalam permasalaham tersebut, dengan aturan-aturan yang lebih detail. "Kami bukan pemberi kepuasan, tapi pemberi jalan. Dengan kebijakan saat ini cukup dapat apresiasi luar biasa," kata Erlangga.

(Baca: Sri Mulyani Cairkan Dana Bantuan Rp 9,8 Triliun ke 136 Ribu Sekolah)

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...