Nadiem Rancang Aturan yang Perbolehkan Mahasiswa Magang 3 Semester

Rizky Alika
24 Januari 2020, 18:39
Nadiem Rancang Aturan yang Perbolehkan Mahasiswa Magang 3 Bulan.
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan) di DPR. Nadiem merancang aturan yang memungkinkan mahasiswa belajar di luar program studi.

Dengan program tersebut, ia memperkirakan banyak perusahaan akan berlomba-lomba membuka pendaftaran bagi mahasiswa magang. Program ini pun dinilai bisa memberi angin segar bagi perusahaan. 

Sebab selama ini, para perusahaan kerap mempermasalahkan masa magang mahasiswa  yang umumnya hanya berlangsung dalam waktu singkat.

Mantan pendiri Gojek tersebut mengatakan tidak khawatir kebijakan barunya ini akan menurunkan penelitian dan inovasi di Indonesia meskipun mahasiswa mengisi kegiatan di luar kampus.

(Baca: Nadiem: Anak Indonesia Krisis Percaya Diri, Butuh Manajemen Talenta)

Sebaliknya, ia menilai kebijakan ini dapat membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian langsung di luar kampus. "Mereka akan tingkatkaan exposure terhadap dunia nyata. Jadi akan terbuka semua opsi untuk melakukan research," ujar dia.

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria menambahkan, fleksibilitas belajar tersebut dapat membuat mahasiswa lebih berkembang dalam melakukan riset dengan perspektif yang luas. Di sisi lain, program tersebut dapat mendukung mahasiswa untuk mempersiapkan diri untuk terjun dalam dunia kerja.

"Tiga semester itu untuk mengambil mata kuliah di luar prodi bisa membantu mahasiswa persiapkan karier. Ini kebijakan fleksibel," ujar dia.

Meski demikian, aturan tersebut baru akan berlaku bila Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan telah diterbitkan. Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah melakukan roadshow ke berbagai unversitas untuk membahas rencana kebijakan tersebut.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...