Anggap Janggal Proyek Revitalisasi Monas, PSI Melapor ke KPK

Ameidyo Daud Nasution
Oleh Ameidyo Daud Nasution - Antara
23 Januari 2020, 14:38
psi, jakarta, monas, kpk
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu (22/1/2020). Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengadukan dugaan kejanggalan proyek revitalisasi kawasan Monas ke KPK, Kamis (23/1)

(Baca: Heboh Anggaran Besar Lem Aibon dan Bolpoin dalam APBD 2020 DKI Jakarta)

Sedangkan KPK belum menerima laporan PSI terkait kejanggalan kontraktor proyek  revitalsiasi Monas karena belum lengkap. Namun tim verifikasi pengaduan masyarakat KPK telah menerima perwakilan PSI untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

“KPK tentu akan menelaah lebih lanjut setelah semua dokumen dilengkapi pelapor,” kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Masalah ini mulai ramai beberapa hari lalu karena beredar foto pohon di Kawasan Monas ditebangi dengan alasan proses revitalisasi. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi juga mengatakan anggaran revitalisasi seharusnya tidak dipakai untuk menebang pohon.

Belakangan DPRD akhirnya meminta Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta untuk menghentikan proyek ini. Alasannya pembenahan Kawasan Monas memerlukan izin Kementerian Sekretariat Negara.

Namun Kepala Dinas CKTRP Heru Hermawanto akan melapor kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlebih dulu. “Kalau memang harus kami hentikan, kami akan hentikan. Ini sifatnya sementara,” kat Heru hari Rabu (22/1).

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...