Protes Omnibus Law, Buruh Siap Mogok Kerja Nasional

Ameidyo Daud Nasution
18 Januari 2020, 22:12
buruh, omnibus law, mogok kerja
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah pengunjuk rasa dari sejumlah organisasi buruh melakukan aksi damai menolak Omnibus Law' RUU Cipta Lapangan Kerja di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga akan menggelar aksi hari Senin (20/1) untuk menolak Omnibus Law Cipta Lapangan kerja.

Dia sekaligus membantah klaim Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyatakan buruh telah menerima omnibus law. Airlangga mengatakan sudah berdialog dengan 7 konfederasi dan 28 serikat buruh hingga 4-5 kali pertemuan.

“Tak hanya kami, dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) juga ada yang membantah,” kata dia.

(Baca: Jokowi Beri Dua Jempol Jika DPR Rampungkan Omnibus Law dalam 100 Hari)

Airlangga menjelaskan penolakan serikat buruh yang sebelumnya terjadi karena ada beberapa informasi yang tak sampai sepenuhnya di mereka. Alhasil, buruh memiliki persepsi yang berbeda mengenai isi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Dia menjelaskan formulasi lama upah tetap akan diterapkan bagi pekerja lama. Pemerintah saat ini sedang mengatur pengupahan bagi pekerja baru yang bekerja kurang dari satu tahun. "Jadi yang diatur adalah untuk entry level tenaga kerja," kata Airlangga.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...