Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Eks Dirut Jiwasraya dan Benny Tjokro

Dimas Jarot Bayu
14 Januari 2020, 12:55
Kejaksaan agung Jadwalkan Pemeriksaan Eks Dirut Jiwasraya dan Benny Tjokrosaputro
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Ilustrasi, logo Jiwasraya

Ketujuh saksi itu yakni Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Bursa Efek Indonesia (BEI) Goklas AR Tambunan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida, serta Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.

(Baca: Wakil Menteri BUMN: Penanganan Asabri Lebih Sulit Ketimbang Jiwasraya)

Lalu, ada Kepala Unit Pemeriksaan Transaksi BEI Endra Febri Setyawan, mantan Direktur PT OSO Manajemen Investasi Lies Lilia Jamin, Kepala Divisi Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto, dan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan.

"Hari ini (kemarin) hadir tujuh saksi. Lima orang saksi dari BEI, satu dari perusahaan investasi, satu lainnya dari Jiwasraya," kata Hari.

(Baca: Usut Jiwasraya, Kejaksaan Periksa Pejabat BEI dan Manajer Investasi)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...