Perkuat Patroli di Natuna, Pemerintah Bangun Empat Kapal Baru
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan Indonesia tak akan bernegosiasi dengan Tiongkok mengenai masalah di Laut Natuna Utara. Dia menganggap Beijing telah melanggar hukum lantaran masuk tanpa izin ke Natuna Utara yang merupakan wilayah RI.
Hal ini sesuai dengan ketetapan United Nations Convention for The Law of The Sea (UNCLOS) atau konvensi Hukum Laut PBB pada 1982. Karena itu pemerintah akan terus mengusir kapal yang masih berlayar dan menangkap ikan di Laut Natuna Utara.
“(Laut Natuna Utara) itu daerah kedaulatan kita dan kedaulatan itu harus dijaga oleh kita bersama sebagai bangsa,” kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Senin (6/1).
(Baca: Mahfud Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan Tiongkok Soal Natuna)
Kementerian Luar Negeri telah melayangkan protes terhadap pemerintah Tiongkok. Namun, Tiongkok menolak dengan alasan nelayan mereka telah lama melaut di wilayah yang dekat dengan Kepulauan Spratly itu.
“Tiongkok memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha (Spratly) dan memiliki hak yuridiksi atas perairan itu," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Geng Shuang, dalam jumpa pers di Beijing pada Selasa (31/12) lalu.