Kilang Plaju Pertamina Mulai Produksi Bahan Bakar Kapal Rendah Sulfur
Penyediaan bahan bakar tersebut juga sejalan dengan aturan di dalam negeri. Regulasi yang dimaksud Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 29 tahun 2014 tentang pencegahan pencemaran lingkungan maritim dikarenakan kadar sulfurnya.
“Dengan produksi MFO Sulfur rendah 180 cSt, Kilang Plaju dapat meningkatkan potensi margin pada unit operasi,” kata Fajriyah. (Baca: Pertamina Hemat Rp 2,3 Triliun dari Olah Minyak Sawit di Kilang Plaju)
Penerapan MFO rendah sulfur itu juga akan berdampak pada pengendalian angka impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah ini diharapkan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan menghemat devisa negara.
Ia menegaskan, Pertamina akan terus berupaya menjamin ketahanan stok BBM ramah lingkungan di pasaran. Saat ini, produksi MFO sulfur rendah 180 cSt baru 200 ribu barel per bulan. Perusahaan akan mengoptimalisasi Kilang Plaju supaya bisa memproduksi 300 ribu per bulan.
(Baca: Jajaki Pengembangan Kilang Ramah Lingkungan, Pertamina Rangkul ENI)