SKK Migas Dukung Kementerian ESDM yang Bebaskan Investor Pilih Kontrak
Dalam rapat kerja dengan anggota Komisi VII DPR RI, Arifin mengungkapkan, perlu adanya evaluasi terhadap pola bisnis serta investasi di sektor migas. Evaluasi ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memetakan regulasi yang menghambat laju investasi.
Jika kebijakan pemilihan dua skema ini jadi diimplementasikan, investor pun bisa memilih skema bagi hasil mana yang terbaik bagi lapangan migasnya masing-masing.
Namun, Arifin tidak merinci apakah fleksibilitas memilih skema itu berlaku untuk blok migas kontrak baru atau terminasi yang habis kontrak. Ia hanya mengatakan, dua skema tersebut mempunyai nilai lebih masing-masing.
Sepengetahuan Arifin, investor yang mengeksplorasi wilayah kerja baru dengan tingkat risiko tinggi biasanya memilih menggunakan skema cost recovery. Namun ada juga investor yang sejak awal lebih senang menerapkan skema gross split karena memberikan kepastian investasi di awal.
(Baca: Dorong Investasi, Perusahaan Migas Akan Bisa Pilih Skema Bagi Hasil)