Beri Dukungan, Pegiat Antikorupsi Siap Uji Materi UU KPK ke MK

Ameidyo Daud Nasution
15 November 2019, 15:58
Tokoh dukung KPK, Uji Materi UU KPK, UU KPK
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) bersama mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas (tengah), dan mantan anggota pansel KPK Betti Alisjahbana (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2019). Para tokoh siap mengajukan uji materi Undang-Undang KPK baru ke MK.

Abdul Fickar Hadjar juga berharap Perppu dapat dikeluarkan Jokowi karena saat ini tak ada penegak hukum yang berdiri secara mandiri. Dia mengatakan hanya KPK satu-satunya harapan masyarakat memberangus korupsi namun seperti sengaja dilemahkan.

Fickar juga menyoroti keberadaan dewan pengawas KPK yang masuk dalam UU baru. Dia mengkhawatirkan penindakan KPK mejan karena persoalan berpotensi tertahan di dewas. “Sepertinya KPK akan dikembangkan jadi pencegahan,” ujar dosen Universitas Trisakti ini.

(Baca: KPK Berharap Anggota Dewan Pengawas Memenuhi Tiga Kriteria)

Sedangkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berterima kasih atas kedatangan dan dukungan para tokoh. Saut juga mengatakan semakin cepat Jokowi mengeluarkan Perppu akan semakin baik bagi kerja KPK.

“Di samping ada alternatif lain tapi belum kami sebutkan di sini,” kata Saut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...