Setop Produksi Lapangan Kepodang, SKK Migas Minta Penjelasan Petronas

Image title
27 September 2019, 21:51
SKK Migas, Petronas
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, logo Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). SKK Migas akan meminta penjelasan dari Petronas terkait berhentinya produksi Lapangan Kepodang.

Atas kejadian tersebut, PGN mengklaim berpotensi kehilangan laba bersih sebesar US$ 17,3 juta atau setara Rp 245 miliar. Sebab, PGN memiliki 20% hak partisipasi di blok migas tersebut melalui Saka Energi Muriah Ltd (SEML). Selain itu, PGN mengelola jaringan pipa dari Blok Muriah ke pembangkit listrik Tambak Lorok melalui PT Kalimantan Jawa Gas (KJG).

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menyebut PMCL menghentikan pasokan gas karena Gas Sales Agreement perusahaan asal Malaysia tersebut dengan PLN yang mengoperasikan pembangkit listrik Tambak Lorok telah berakhir. Maka Gas Transportation Agreement (GTA) antara KJG, PCML dan PLN pun ikut berakhir.

"Mengingat baik KJG dan SEML merupakan perusahaan afiliasi dari Perseroan, kejadian tersebut secara tidak langsung berpotensi menyebabkan berkurangnya laba bersih sebesar US$ 17,3 juta," kata Rachmat dalam keterbukaan informasi pada Kamis (26/9).

Dengan kejadian tersebut, PGN bakal menggugat PCML ke Arbitrase International Chambers of Commerce (ICC) atas kewajiban ship or pay sebagaimana diatur di dalam GTA. Selain itu, PGN pun akan bernegosiasi dengan PCML, dan audiensi dengan SKK Migas maupun Direktorat Jenderal Migas (Ditjen Migas) terkait penghentian pasokan dan penyaluran gas dari Lapangan Kepodang.

(Baca: Terancam Digugat PGN, Petronas Masih Cari Solusi Lapangan Kepodang)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...