Warga Banten Kirim Petisi ke Presiden Korsel, Tolak Pembangunan PLTU

Image title
29 Agustus 2019, 17:30
PLTU, petisi ke Korsel
ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN
Ilustrasi. Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan PLTU Suralaya Unit X di Suralaya, Cilegon, Banten, Senin (5/8/2019).

Pembangunan  akan dikerjakan oleh PT Indoraya Tenaga, anak usaha Indonesia Power bersama Doosan Heavy serta Korea Mitland Power. Sumber pendanaan dari Korea Development Bank (KDB), Korea Export Import Bank (Kexim) dana Korea Trade Insurance Corporation (K-Sure) yang akan diputuskan akhir tahun ini.

Direktur Eksekutif Trend Asia Yuyun Indradi menjelaskan petisi tersebut disampaikan kepada pemerintah Korsel karena ketiga perusahaan yang menjadi penyokong dana merupakan perusahaan BUMN.

"Karena perusahaan ini adalah BUMN yang dapat dukungan langsung dari pemerintah. Pemerintah ini punya kewajiban untuk menyelamatkan keselamatan iklim," kata Yuyun.

Yuyun menyatakan petisi tersebut tak akan mempengaruhi hubungan Indonesia – Korea. Dia menganalogikan dengan gugatan Indonesia ke negara lain. “Itu tidak berpengaruh terhadap hubungan kedua negara," kata dia.

Pihak humas Indonesia Power enggan memberikan komentar saat dimintai konfirmasinya. "Untuk masalah ini kami masih perlu kros cek dan investigasi mendalam, belum dapat memberikan komentar."

(Baca: Ada PLTU Mulai Beroperasi, PLN Butuh 109 Juta Ton Batu Bara di 2020)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...