PKS Ingin Amendemen UUD 1945 DIlakukan Saat Oposisi Kuat

Image title
15 Agustus 2019, 11:28
amendemen UUD 1945, PKS, MPR, Parpol, oposisi
Katadata | Arief Kamaludin
Suasana sidang MPR. PKS ingin amendemen UUD 1945 dilakukann saat oposisi kuat.

(Baca: Jokowi Isyaratkan Tak Setuju Amendemen UUD 1945 dan GBHN)

Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Jentera, Bivitri Savitri, terang-terangan menolak amendemen UUD 1945. Menurutnya, perubahan konstitusi sejatinya harus berasal dari permintaan masyarakat yang resah dengan keadaan yang ada. Ia mencontohkan keadaan politik 1998 membuat rakyat meminta adanya amendemen UUD dan terlaksana setahun setelahnya.

"Ini amendemen untuk kepentingan rakyat atau untuk kepentingan segelintir orang?," ujar Bivitri dalam diskusi Amendemen Konstitusi, Kepentingan Rakyat atau Berebut Kuasa, di Jakarta, Rabu (14/8).

Ia mencontohkan amendemen UUD 1945 yang sebelumnya dilakukan atas dorongan gerakan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat pada 1998. Amendemen juga harus memberikan implikasi konkret bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, tidak ada manfaatnya menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). 

(Baca: Pakar Sebut Amendemen UUD Jadi Celah Parpol Dikte Presiden)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...