Pemerintah Kaji Peningkatan HPP Gabah, Harga Beras Berpotensi Naik

Rizky Alika
28 Mei 2019, 21:48
pemerintah kaji HPP gabah naik
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Buruh tani membawa gabah usai panen di salah satu kawasan lumbung padi di Desa Paron, Ngawi, Jawa Timur.

Maka itu, ia mendorong penyesuaian HPP gabah agar petani lebih sejahtera dan dapat memperluas lahan. Ia juga menilai fleksibilitas harga sebesar 10% untuk HPP petani tidak diperlukan. Menurut dia, kenaikan HPP harus disesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). "Itu semua harus sinkron," ujarnya.

(Baca: Inflasi April 0,44%, Tertinggi Sejak 2008)

Sebelumnya, Soetarto mengatakan kenaikan harga gabah setidaknya harus di atas 10% untuk mengimbangi biaya produksi. Ini dengan mempertimbangkan rata-rata kepemilikan lahan oleh petani yang hanya mencapai setengah hektar.

Mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015, Bulog melakukan pembelian gabah (kadar air maksimum 25%) di tingkat petani sebesar Rp 3.700 per kg dan Rp 4.600 per kg di tingkat penggilingan.

Pemerintah memberikan fleksibilitas sebesar 10% untuk HPP gabah di tingkat petani supaya pembelian Bulog lebih tinggi. Namun, petani memilih menjual gabah dan beras kepada tengkulak atau pedagang besar karena harga jualnya lebih tinggi.

Harga gabah sekitar Rp 4.357 per kg pada April lalu. Ini mengakibatkan pemerintah melalui Bulog tak mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelian.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...