KPU Minta Pihak yang Suarakan Pemilu Curang Ikuti Proses yang Berlaku

Dimas Jarot Bayu
15 Mei 2019, 14:46
KPU, Pemilu 2019
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) menunjukan kotak suara bermaterial kardus dan transparan di Kantor KPU Pusat, di Jakarta, Jumat (14/12/2018).

"Kami siap cross check data dan Bawaslu siap menerima persoalan yang terkait masalah rekapitulasi suara," kata Evi.

Hal senada disampaikan Komisioner KPU Hasyim Asyari. Menurutnya, KPU siap untuk menyandingkan data-data yang ada dalam forum rekapitulasi penghitungan suara. KPU pun ia katakan siap diaudit forensik untuk membuktikan tudingan kecurangan Pemilu 2019. "KPU siap untuk diklarifikasi. Sejak awal sudah berkali-kali diajukan dan diurus," kata Hasyim.

Sekadar info, tudingan kecurangan ke KPU kembali diutarakan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Sandiaga bahkan memaparkan beberapa indikasi kecurangan tersebut, seperti politik uang, DPT bermasalah, 6,5 juta pemilih yang tak mendapat undangan ketika hari pencoblosan, hingga masalah logistik.

Atas dasar itu, Prabowo-Sandiaga tak akan menerima hasil penghitungan suara KPU. "Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidak jujuran,” kata Prabowo.

(Baca: Persepi Sebut Data BPN Soal Kemenangan Prabowo-Sandiaga Janggal)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...