YLKI: Penurunan Tarif Batas Atas Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun

Rizky Alika
14 Mei 2019, 16:25
tiket pesawat murah
ANTARA FOTO/ANDREAS FITRI ATMOKO
Penumpang memasuki area bandara seusai mendarat dengan pesawat komersial Citilink saat penerbangan perdana di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulonprogo, DI Yogyakarta, Senin (6/5). Saat ini Bandara YIA mulai beroperasi untuk penerbangan komersial.

Jika hal itu terjadi, akses penerbangan di remote area seperti wilayah timur Indonesia dapat terbengkalai. "Sehingga publik akan kesulitan mendapatkan akses penerbangan," ujarnya.

Lagipula, komponen tiket pesawat bukan hanya soal tarif batas atas saja, tapi juga komponen tarif kebandaraudaraan. Tarif tersebut selalu mengalami kenaikan setiap dua tahun dan berpengaruh pada harga tiket pesawat.

YLKI menilai, juka pemerintah ingin menurunkan tarif tiket pesawat, seharusnya diiringi dengan pengurangan komponen biaya operasional pesawat. Salah satu contohnya, menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tarif pesawat dari 10% menjadi 5%.

"Jadi pemerintah harus fair, bukan hanya menekan maskapai saja, tetapi pemerintah tidak mau mereduksi potensi pendapatannya," ujarnya.

YLKI juga meminta Kemenenterian Perhubungan untuk mengevaluasi secara reguler formulasi tarif batas atas tiket pesawat. Sebab sejak 2016, formulasi tarif batas atas dan tarif batas bawah tiket pesawat belum pernah dievaluasi.

(Baca: Tarif Batas Atas Pesawat Turun 16% Hanya untuk Maskapai Layanan Penuh)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...