DPR Minta Proyek PLTU Tak Lagi Jadi Ladang Korupsi

Image title
10 Mei 2019, 03:00
sofyan basir tersangka kpk, proyek pltu, hyundai akui suap bupati cirebon, pltu cirebon unit 2, korupsi
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, proyek pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU yang terkena kasus korupsi.

(Baca: Hyundai Akui Suap Bupati Cirebon dalam Proyek PLTU)

Sebelumnya truk-truk dari subkontraktor proyek PLTU tidak dapat memasuki lokasi proyeknya karena diblokir oleh masyarakat setempat yang melakukan protes. Setelah Bupati Cirebon mengintervensi, warga baru mengizinkan Hyundai mengakses daerah itu.

Hyundai adalah salah satu dari tiga kontraktor utama yang membangun PLTU berkapasitas 1.000 megawatt (MW) Cirebon 2. Konstruksi dimulai pada tahun 2016 dengan dana dari investor termasuk KOMIPO, anak perusahaan dari Korea Electric Power Corporation.

Dua kontraktor lainnya yakni Mitsubishi-Hitachi, dan Toshiba. PLTU ini memakan biaya investasi sebesar US$ 2,1 miliar. Pembangkit ini juga masuk dalam program 35 ribu MW yang dicanangkan oleh pemerintah. Pada Februari lalu progres pembangunannya telah mencapai 28%, dan ditargetkan bisa beroperasi secara komersial (Commercial on Date/ COD) pada 2022.

Pada 24 Oktober 2018, Sunjaya Purwadisastra tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia ditangkap bersama enam orang lainnya di Pendopo Bupati Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Sunjaya diduga melakukan jual-beli jabatan di pemerintahan tempatnya memimpin dan menerima setoran dari pengusaha. Kasus ini masih berjalan di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...