Hyundai Akui Suap Bupati Cirebon dalam Proyek PLTU

Image title
3 Mei 2019, 09:25
Seorang pekerja melintas di proyek program 35.000 MW di lokasi proyek PLTU Lontar, Balaraja, Banten (29/3). PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 bisa beroperasi secara komersia
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Seorang pekerja melintas di proyek program 35.000 MW di lokasi proyek PLTU Lontar, Balaraja, Banten (29/3). PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 bisa beroperasi secara komersial (Commercial on Date/COD) pada Oktober 2019, atau lebih cepat enam bulan PLN mengestimasi penghematan biaya sebesar Rp 1 triliun.

Hyundai adalah salah satu dari tiga kontraktor utama yang membangun PLTU berkapasitas 1.000 megawatt (MW) Cirebon 2. Konstruksi dimulai pada tahun 2016 dengan dana dari investor termasuk KOMIPO, anak perusahaan dari Korea Electric Power Corporation, dan diharapkan akan selesai tahun depan.

Saat ini Sunjaya sedang diadili atas tuduhan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya dan tiga kepala daerah lainnya di Jawa Barat untuk penyelidikan menyeluruh selama tujuh bulan terakhir.

Seorang pejabat senior di pengawas internasional Global Witness (GW)  mengatakan kepada Korea Times Adam McGibbon menyatakan, pemerintah dan perusahaan Korea mempertaruhkan reputasi mereka dengan melakukan investasi yang salah untuk industri batu bara Indonesia.

Menurutnya, proyek-proyek ini sering menjadi berita utama dalam hal-hal negatif. "Tidak hanya batu bara semakin berisiko, perusak iklim, dan buruk untuk polusi udara, sekarang ada risiko korupsi yang sangat besar," ujarnya.

(Baca: Proyek PLTU Riau yang Menjerat Anggota DPR hingga Dirut PLN)

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...