Polri Catat 554 Laporan Pelanggaran Pemilu, Politik Uang Terbanyak
Kemudian, melibatkan orang yang tak boleh menjadi peserta, penggunaan fasilitas negara, perusakan alat peraga kampanye (APK). Lalu, adu domba dan menghalangi jalannya kampanye.
"Khusus untuk money politic ada 31 perkara. Itu meliputi wilayah Jakarta Timur, Semarang, Karimun, Jakarta Pusat dan beberapa wilayah baik di bagian Indonesia barat maupun timur," kata Nico
Nico menilai persentase pelaku yang melakukan politik uang masih kecil dibandingkan jumlah peserta Pemilu. Meski demikian, dia menilai perkara politik uang harus terus ditekan.
Menurutnya, hal tersebut dapat dilakukan dengan mendorong keterbukaan dana kampanye dari seluruh peserta Pemilu. "Dana-dana dari perbankan kemudian diaudit oleh auditor independen dan diumukan ke publik," kata Nico.
(Baca: Bawaslu: Meski Hari Libur, ASN Dilarang Ikut Kampanye Rapat Umum)