Badan Siber Paparkan Tiga Potensi Ancaman Pemilu 2019
Djoko menyebut ketiga ancaman tersebut dapat mengganggu penyelenggaraan pemilu 2019. Sebab, efek sosial yang ditimbulkan sangat besar. Selain itu, ketiga ancaman siber tersebut bisa mendelegitimasi kepercayaan publik terhadap penyelenggara dan peserta Pemilu.
Atas dasar itu, Badan Siber telah menyiapkan beberapa strategi untuk mengantisipasi tiga ancaman siber tersebut. Menurut Djoko, salah satu upaya yang dilakukan BSSN dengan melakukan pengaman infrastruktur siber Komisi Pemilihan Umum (KPU).
(Baca: Badan Siber Pastikan Situs KPU Aman hingga Pilpres 2019 Berakhir )
Kemudian, Badan Siber melakukan kolaborasi dengan KPU, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam mengantisipasi ancaman siber. Badan Siber juga telah membentuk tim yang akan merespon secara cepat jika ada insiden serangan siber.
Ada pula tim yang akan memantau aktivis siber di dunia maya. "Dengan demikian diharapkan pada pesta demokrasi Indonesia dapat berjalan aman, kondusif, sesuai tujuan yang kami harapkan," kata Djoko.
Komisioner KPU Pramono Ubaid menambahkan, pihaknya telah meningkatkan kapasitas dan pengamanan lamanweb untuk mengantisipasi serangan siber. Lebih lanjut, KPU telah membentuk prosedur penanganan secara cepat jika terjadi serangan siber.
Pramono memastikan ancaman siber yang ada tak akan mengubah hasil Pemilu 2019. "Karena hasil pemilu itu ditetapkan melalui proses rekapitulasi secara manual," kata Pramono.